BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Pengertian
Prosedur
Prosedur
adalah “sekumpulan aturan untuk menunjang sebuah penerapan suatu tindakan dalam
mencapai suatu satu tujuan dasar”. (Triton,
2007:12).
Sedangkan
menurut (Machali,
2009:91) “A procedure is the act or manner of proceeding in any
action or process”. Prosedur adalah “perbuatan atau cara
kerja dalam segala tindakan atau proses”.
B. Pengertian
Penanganan
Penanganan
adalah “tindak lanjut dari sebuah masalah”. (Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, 1997:205).
C. Pengertian Surat
Surat
adalah “alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan
kepada pihak lain untuk menyampaikan warta”. (Barthos,
2003:36).
Menurut
(Amsyah, 1998:30) surat adalah “suatu
sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari satu
pihak yang lain, dan fungsi surat adalah sebagai tanda bukti tertulis yang
otentik, alat pengingat, dokumentasi historis, dan jaminan keamanan”.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa surat adalah media tertulis yang
digunakan untuk mengabarkan suatu informasi dari sati orang ke orang lain.
D. Pengertian
Surat Masuk
Surat masuk adalah “semua jenis surat yang
diterima dari instansi lain maupun dari perorangan, baik yang diterima melalui
pos ( kantor pos ) maupun yang diterima dari kulir ( penerima surat ) dengan
mempergunakan buku pengiriman ( ekspedisi )”. (Wursanto, 1991:108).
E. Pengertian
Surat Keluar
Surat keluar adalah “segala komunikasi
tertulis yang diterima oleh suatu badan usaha dari instansi lain atau
perorangan”. (Wursanto, 1991:144 ).
F.
Pengertian
PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan
Terbatas (PT) adalah “suatu badan hukum karena memiliki kekayaan sendiri yang
terpisah dari kekayaan pribadi masing – masing pemegang saham”. (Swasta, 2002:59).
Menurut
(Sumarni, 2003:47), Perseroan Terbatas
(PT) adalah “suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai
modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu atau persero
turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham”.
Dalam
arti Perseroan Terbatas (PT) di atas maka dapat disimpulkan bahwa Perseroan
Terbatas (PT) adalah suatu perusahaan yang modalnya diperoleh dari beberapa
saham dimana orang yang ikut menanam modal dapat mengambil bagiannya sebanyak
satu atau lebih dari saham yang ada.
G. Pengertian
Humas
Humas
adalah “salah satu ilmu bidang komunikasi praktis yaitu penerapan ilmu
komunikasi pada suatu organisasi / perusahaan dalam melaksanakan fungsi
manajemen”. (Rahayu, 2002:07).
Selain
itu, menurut (Frazier, 2004:11),
Hubungan Masyarakat atau sering disingkat Humas (Bahasa Inggris : Public
Relation) adalah “seni menciptakan pengertian publik terhadap suatu individu
atau organisasi”.
Dari
arti Humas diatas dapat disimpulkan bahwa Humas adalah sebuah sistem yang
diterapkan ke dalam sebuah bagian di perusahaan dan digunakan sebagai sarana
pendekatan kewilayahan atau lingkungan.
H. Fungsi Surat
Sebagai sarana dalam
penyampaian pesan secara tertulis, surat berperan dalam mencapai tujuan
suatu instansi atau organisasi dalam menjalin kerjasama antar organisasi.
Menurut (Barthos, 2003:36), surat memiliki
fungsi sebagai berikut :
1. Wakil dari pengirim
atau penulis
2. Bahan pembukti
3. Pedoman dalam
mengambil tindakan lebih lanjut
4. Alat pengukur kegiatan
organisasi
5. Sarana memperpendek
jarak (fungsi abstrak)
Dari uraian diatas
mengenai fungsi surat, dapat disimpulkan bahwa surat dapat digunakan sebagai
bukti yang paling akurat bila terjadi suatu permasalahan dengan pihak lain.
I.
Jenis
– Jenis Surat
Menurut (Soedjito, 1993 : 13) surat yang kita
buat atau kita kirimkan dapat dibeda - bedakan atas tiga jenis, yaitu :
1. Surat
pribadi / perseorangan
Surat yang
dikirim oleh keluarga, sahabat, kenalan dan sebagainya, kepada keluarga,
kenalan, sahabat/teman. Hubungan Karena sifatnya pribadi, dalam surat pribadi
terasa hubungan santai dan mesra/intim, kadang - kadang diselingi senda gurau
yang mengasyikkan.
2. Surat
resmi / dinas
Surat yang
dikirim oleh kantor pemerintah/swasta kepada kantor pemerintah, atau dikirimkan
oleh perseorangan kepada kantor pemerintah dan sebaliknya. Karena sifatnya yang
resmi, dalam surat resmi terdapat hubungan yang bersifat lugas dan seperlunya
saja.
3. Surat
niaga/dagang
Surat yang
berhubungan dengan masalah perniagaan/perdagangan. Surat niaga/dagang bersifat
resmi juga.
J.
Syarat
– Syarat Surat Yang Baik
Menurut
(Barthos, 2003:37) surat yang baik
harus :
1. Susunan
isi surat yang sistematis
2. Singkat
dan tidak bertele – tele
3. Jelas
kepada siapa, darimana, tentang apa
4. Lengkap
isinya
5. Wujud
fisik yang menarik (kualitas kertas, bentuk surat, ketikan dan sebagainya)
K. Bahasa Surat
Menurut
(Barthos, 2003:39) bahasa surat yang
baik adalah bila menggunakan bahasa yang praktis. Yang dimaksud dengan bahasa
praktis yaitu kalau :
1. Menggunkan
kata – kata minimum dan dapat dimengerti artinya oleh penulis dan penerima
surat.
2. Kata
– kata yang dipergunakan adalah umum dan bukan kata – kata daerah, asing dan
lain – lain.
L.
Wujud
Surat
Menurut
(Budiman, 2004:172) menurut wujudnya
surat terbagi menjadi :
1. Kartu
Pos
Kartu
pos adalah bentuk surat terbuka untuk mewartakan berita – berita pendek dan
praktis, terbuat dari kertas yang agak tebal, BC, ataupun manila karton
berukuran 10 cm x 15 cm. Kartu pos yang dikeluarkan PN Postel disebut kartu pos
resmi. Kartu pos jenis ini dapat dibeli dikantor pos. Ada juga beberapa
perusahaan yang mencetak sendiri kartu posnya sesuai dengan kop surat kantor.
Kartu
pos tidak dapat digunakan untuk membahas pesan surat yang sifatnya rahasia dan
juga yang panjang lebar seperti pada surat tertutup atau surat bersampul.
Kartu pos terdiri dari dua muka :
a) Bagian
muka merupakan tempat alamat pengiriman sebelah kiri dan alamat yang dikirim
sebelah kanan.
b) Bagian
belakang merupakan tempat berita atau tempat isi surat.
Kartu
pos juga dapat digunakan untuk keperluan niaga disamping keperluan pribadi.
Dalam surat niaga, kartu pos dapat digunakan untuk menyampaikan pesanan ataupun
penawaran yang singkat dan praktis.
2. Warkat
Pos
Warkat
pos juga dijual di kantor pos dan dikeluarkan PN Postel : terdiri dari dua
muka, seperti amplop, yaitu tempat menulis alamat si pengirim dan alamat orang
yang dikirim surat. Warkat pos berwujud selembar kertas yang dilengkapi lidah –
lidah untuk menempelkan lem. Ukurannya setelah dilipat atau ditutup adalah 8 cm
x 12 cm. Setelah di lipat, warkat pos terlihat seperti amplop.
3. Surat
Bersampul
Surat
bersampul adalah surat yang memakai amplop tertutup yang isinya mencakup berita
yang cukup panjang. Dalam surat bersampul, berita lebih terjamin dan tidak
diketahui orang. Disamping itu, lebih sesuai dengan etika kesopanan.
4. Memorandum
Memorandum
digunakan untuk surat menyurat yang bersifat intern dalam suatu perusahaan.
Biasanya, memorandum diberikan oleh orang yang berkedudukan tinggi.
Memorandum
digunakan untuk meminta informasi (nota) atau memberi informasi atau petunjuk
yang sifatnya mengingatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar